Disinyalir Warung di sisi Jalan Raya Bojonggede ini Jual Obat Keras Tanpa Izin Edar

Disinyalir Warung di sisi Jalan Raya Bojonggede ini Jual Obat Keras Tanpa Izin Edar

Smallest Font
Largest Font

Bojonggede, Nuntium.id - Tidak dipungkiri bisnis obat-obatan keras tanpa resep dokter jenis tramadol dan hexymer menjanjikan untung yang menggiurkan. Bagaimana tidak, para pelaku penjual ini tidak merasa jera dengan seringnya dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. 

Seperti yang terpantau di salah satu warung di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, tepatnya di jalan Raya Bojonggede Desa Bojongbaru. 

Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi media, diketahui warung tersebut sudah lama menjual obat-obatan keras tanpa izin edar, namun tidak tersentuh oleh aparat kepolisian. Team media pun mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut ke lokasi.

Dari informasi yang dihimpun media di lokasi, Jumat (10/5/24), diketahui mereka buka dari pukul 10.00 WIB s/d malam hari. Hasil pantauan media di lokasi terlihat sejumlah kalangan remaja datang silih berganti datang ke warung yang di maksud. 

Sebagaimana diketahui, pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi pidana.

Hal ini sesuai dengan pasal 435 Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu polisi juga mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. 

Dugaan adanya penjualan obat-obatan keras tanpa izin edar di warung tersebut seharusnya mendapatkan perhatian dari pihak penegak hukum dan BPOM dalam melakukan penindakan. Secara administrasi wilayah Desa Bojongbaru Kecamatan Bojonggede masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor. Namun secara penegakan hukum daerah ini masuk dalam wilayah Polres Depok Polda Metro Jaya. 

Hingga berita ini ditayangkan, media terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Red) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author