DHN P KPK PEPANRI DPC Bogor Raya Minta Inspektorat Periksa Pekerjaan RKB SMP 2 Sukaraja
Bogor, Nuntium.id - Dewan Harian Nasional (DHN) P KPK PEPANRI DPC Bogor Raya secara resmi melayangkan surat laporan ke Inspektorat Kabupaten Bogor terkait pekerjaan RKB SMPN 2 Sukaraja yang saat ini masih berjalan, Rabu (18/9/24).
Dalam surat laporan nya No: 0121/DHN-KPK P/IX/2024, DHN P KPK PEPANRI DPC Bogor Raya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap pekerjaan struktur proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tersebut.
Dimana dalam hasil investigasi yang dilakukan bersama rekan-rekan media di lokasi pada hari Kamis (12/9/24), di dapati kondisi coran beton pada struktur ring balok keropos/cacat hingga terlihat rangka besi tulangan.
Hampir keseluruhan kondisi keropos/cacat ini terlihat di coran beton struktur ring balok,balok selasar dan sambungan antara balok lintel ke ring balok.
Selain itu, penggunaan besi polos dan ukuran ring balok juga tidak sesuai dengan arahan pada gambar perencanaan. Di mana pada gambar perencanaan tertulis ukuran ring balok 15x25 dan menggunakan besi ulir 13. Namun hasil cek dan ukur didapati hanya 10x20 dan menggunakan besi polos.
Pihak pelaksana dan konsultan pengawas yang tidak bisa ditemui di lokasi menyebabkan sulitnya bagi rekan media dan DHN P-KPK PEPANRI DPC Bogor Raya melakukan konfirmasi.
"Kondisi struktur yang terlihat keromos atau cacat ini jelas adanya dugaan mutu coran beton tidak sempurna, hal sangat riskan banget untuk keselamatan anak-anak kita saat kondisi belajar mengajar, untuk itu kami dari DHN P-KPK PEPANRI meminta kepada Inspektorat untuk segera sidak ke ke lokasi dan memanggil pelaksana, konsultan dan PPK," tegas Luky selaku ketua investigasi DHN P-KPK PEPANRI DPC Bogor Raya kepada media, Rabu (18/9/24).
Dilansir dari beberapa halaman Web ahli konstruksi diketahui ada beberapa penyebab terjadinya beton keropos pada struktur bangunan seperti kolom dan balok, antara lain:
1. Kesalahan pada proses pencampuran.
2. Proses pembuatan beton juga harus berdasarkan tahapan yang benar.
3. Adukan cor yang terlalu encer.
4. Perhatikan pemasangan besi tulangan.
5. Bekisting dalam kondisi kotor.
6. Proses pemadatan beton kurang sempurna.
Untuk di ketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan mengganggar dana sebesar Rp548.020.000,00 untuk pembangunan ruang kelas baru pada sekolah SMPN 2 Sukaraja.
Proyek yang bersumber dari APBD Pemkab Bogor tahun 2024 ini melalui proses lelang di UKPBJ di menang kan oleh CV. LIBERTY KARYA MANDIRI. Bertindak selaku konsultan pengawas dari CV. CIPTA SELARAS. (***)