CBA: Ketika Pansus Haji Bergulir, Kemenag Pesta Beli Mobil

CBA: Ketika Pansus Haji Bergulir, Kemenag Pesta Beli Mobil

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, Nuntium.id - DPR sudah membentuk Pansus angket Haji. Semoga nanti temuan Pansus Haji ini tidak menguap seperti dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp.2,59 triliun pada tahun 2020 di Kemanag. Hal ini disampaikan Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam rilis resminya yang diterima media, Senin (15/7/24). 

Uchok menyebutkan, sebaik nya Pansus DPR harus fokus kepada berbagai persoalan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji selama ini. Misal, soal pemondokan, katering, pengelolaan dana haji dan, dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Pansus harus gali secara tuntas persoalan-persoalan tersebut. 

Masih dalam rilis nya Uchok mengingatkan, mumpung Pansus DPR sedang berjalan, akan lebih baik pihak aparat hukum seperti KPK diminta untuk penyelidikan atas pengadaan atau sewa kendaraan dinas di Kementerian Agama.

Dimana pada tahun 2023 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat dan sewa kendaraan dinas dengan menghambur hamburkan anggaran dengan total sebesar Rp.13.011.540.000,00

Sedangkan pada tahun 2024, terang CBA, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama untuk membeli atau menyewa kendaraan dinas tidak sebanyak pada tahun 2023. Tetapi cukup menguras anggaran pajak rakyat sebesar Rp.5.581.584.000.000,00

Tetapi yang sangat menarik adalah ungkap Uchok dalm rilisnya, adanya sewa kendaraan dinas untuk Wakil Menteri Agama pada tahun 2024. Sedangkan pada tahun 2023 belum ditemukan sama sekali. Untuk anggaran sewa kendaraan dinas Wakil Menteri Agama sebesar Rp.420.000.000,00 untuk 12 bulan.

Jadi setiap bulan, uang pajak rakyat akan terkuras sebesar Rp.35.000.000,00 hanya untuk sewa kendaraan sebagai simbol kemewahan sang Wakil Menteri Agama. Tapi kalau untuk setingkat pejabat Kepala Biro cukup diberikan anggaran sewa kendaraan sebesar Rp.13.250.000,00 setiap bulan.

Maka dari itu, CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera melakukan penyelidikan pengadaan dan sewa kendaraan di Kementerian Agama, khususnya pada anggaran Sekretariat Jenderal.

Selanjutnya, ungkap Uchok, yang harus diselidiki oleh KPK adalah anggaran tahun 2023. Dimana pada tahun tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sewa kendaraan dinas sebesar Rp.3.720.000.000,00 untuk 20 unit. 

Selain itu, ada juga pengadaan Kendaraan Dinas Roda 4 sebesar Rp.8.752.500.000,00 untuk 15 unit.

KPK jangan lupa, anggaran pada tahun 2024 untuk sewa kendaraan dinas roda empat harus diungkap. Oleh karena anggaran untuk sewa kendaraan dinas pada tahun 2023 dan 2024 kok bisa sama, dan bisa sama sama sebesar Rp.3.720.000.000,00.

Di akhir rilis nya CBA menegaskan, KPK jangan seperti Kejaksaan Agung, masa sih dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam pada Kemenag pada tahun anggaran 2020 dengan total anggaran Rp 2,59 triliun bisa menghilang begitu saja. (***) 

Oleh : Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren