CBA Desak Bareskrim Bongkar Kasus Korupsi PJUTS Senilai Rp.1,1 Triliun

CBA Desak Bareskrim Bongkar Kasus Korupsi PJUTS Senilai Rp.1,1 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, Numtium.id - Center For Budget Analisis (CBA) dalam rilis resmi nya yang diterima media meminta kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk membongkar seluruh kasus korupsi pemasangan atau penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS), Rabu (10/7/24). 

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi dalam rilis resmi menyampaikan, proyek tahun 2017, 2018, dan 2019 dugaan kasus korupsi PJUTS di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) harus dibuka atau disidik oleh Bareskrim.

Karena nilai kontrak proyek untuk 3 tahun yang sudah berjalan itu sangat besar sekali, totalnya sekitar Rp.1.1 Triliun.

Hal tersebut ditekankan CBA lantaran Bareskrim hanya membidik kasus korupsi Penerangan Jalan Utama Tenaga Surya (PJUTS) yang tahun 2020 saja. 

Lebih detail menjelaskan, nilai kontrak Proyek PJUTS pada tahun 2017 sekitar Rp.277 miliar untuk 9 proyek. Pada tahun 2018, nilai kontrak sekitar Rp.568 miliar untuk 15 proyek, dan pada tahun 2019 nilai kontrak sekitar Rp.277 miliar untuk 8 proyek.

Sementara nilai kontrak proyek PJUTS tahun 2020 sebesar Rp.108 miliar dan ditemukan potensi kerugan negara sebesar Rp.64 miliar. 

Kemudian, kejanggalan bin aneh juga terlihat pada pekerjaan proyek PJUIT 2017, 2018, dan 2019 yang hanya dikerjakan oleh 5 perusahaan. 

Dimana 3 perusahaan hanya dapat satu proyek saja. Sedangkan dua perusahaan sepertinya menguasai banyak proyek.
Dua perusahaan itu adalah pertama, PT Wijaya Karya Industri Energi mendapat jatah 13 proyek. Sementara dua perusahaan yaitu PT.Adyawinsa Electrical And Power mendapat bagian 16 proyek dari Direktorat Jenderal EBTKE.

Untuk itu CBA meminta kepada Bareskrim Polri untuk membuka kasus proyek PJUIT 2017, 2018, dan 2019 dengan nilai kontrak sekitar Rp.1.1 triliun karena potensi kerugian negara yang cukup besar. 

CBA meminta Bareskrim melakukan pemanggilan kepada para Komisaris dan Direktur PT Wijaya Karya Industri Energi dan PT. Adyawinsa Electrical And Power untuk di mintai keterangan. 

Di akhir rilis nya Uchok Sky Khadafi menegaskan kepada tim atau Satgas Bareskrim jangan hanya geledah kantor EBTKE saja.

Lebih baik untuk mengunjungi atau mengecek langsung, ada atau tidaknya proyek PJUIT 2017, 2018, dan 2019 di Papua, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Nusa Tenggara Timur dan daerah lainnya.

Sumber: Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren