CBA Desak KPK Usut Proyek Rehabilitas Kantor Bupati Mandailing Natal

CBA Desak KPK Usut Proyek Rehabilitas Kantor Bupati Mandailing Natal

Smallest Font
Largest Font

Mandailing Natal, Nuntium.id - Center For Budget Analisis (CBA) kembali menyoroti terkait dugaan korupsi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) . Dalam rilis resminya yang diterima media ini, Senin (6/5/24), CBA menyampaikan bahwa di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal bukan hanya kasus suap penerimaan PPPK Madina 2023 yang sedang viral, tetapi ada juga kasus lain pada tahun sama yang harus diselediki KPK di Madina.

Dalam uraiannya CBA menyebutkan kasus tahun 2023 ini adalah proyek rehabilitasi dan ubahsuai aula dan kantor Bupati sebesar Rp.2.4 miliar yang dikerjakan atau dimenangkan oleh perusahaan yang bernama CV. Anugrah Permai. 

CBA menilai proyek seperti ini terlalu mahal, boros dan hanya membuang - buang uang negara saja. Oleh karena itu CBA mendesak KPK harus bertindak dengan gandeng BPK untuk melakukan penyelidikan atas rehabilitasi dan ubahsuai aula serta kantor Bupati.

Menurut Uchok Khadafi selaku Dirut CBA, proyek ini dilihat dari proses lelang yang dilakukan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madina (Mandailing Natal) sangat aneh bin janggal, 

Dimana sebetulnya CV. Anugrah Permai tidak layak menang lelang dan mengerjakan proyek rehabilitasi dan ubahsuai aula dan kantor Bupati ini.

Oleh karena CV. Anugrah Permai mengajukan harga yang mahal dan tinggi dan, mengalahkan perusahaan yang mengajukan harga yang sangat rendah dan murah.

Dengan gambaran seperti diatas, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta KPK segera menjalankan wewenangnya untuk segera memanggil pejabat - pejabat terkait seperti Bupati Madina, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sumber: Uchok Sky Khadafi (Dirut CBA) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author