BPK Temukan LPJ Belanja BBM Nonsubsidi Damkar Kabupaten Bogor Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya
Bogor, Nuntium.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat menemukan adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) belanja BBM di Damkar Kabupaten Bogor tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Hal ini dinyatakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK: No.40A/LHP/XVIII.BDG/05/2024, tanggal 21 Mei 2024. BPK menguraikan dalam LHP nya bahwa pembelian BBM untuk mobil pemadam kebakaran tahun 2023 pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor dilakukan langsung ke SPBU dan tidak dilakukan dalam bentuk kerja sama.
Berdasarkan daftar SP2D yang terbit selama tahun 2023, realisasi belanja BBM mobil pemadam kebakaran untuk kegiatan pencegahan pengendalian, pemadaman,penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran dalam daerah kabupaten/kota pada sub kegiatan pemadaman dan pengendalian kebakaran dalam daerah kabupaten/kota sebesar Rp1.102.409.700,00.
Lebih jauh BPK menguraikan, hasil perbandingan transaksi harian pembelian BBM subsidi pada digitalisasi BBM subsidi dari PT PPN menunjukkan bahwa terdapat penggunaan 37 barcode MyPertamina subsidi pada SPBU di wilayah Kabupaten Bogor atas nomor kendaraan mobil pemadam kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dengan volume penggunaan sebanyak 43.096,31 liter atau senilai Rp293.054.908,00 (43.096,31 X Rp6.800,00).
Hal ini menurut audit BPK menunjukkan indikasi pertanggungjawaban pembelian BBM non subsidi untuk 37 unit mobil pemadam kebakaran tidak sesuai kondisi sebenarnya karena terdapat penggunaan barcode MyPertamina pada SPBU di wilayah Kabupaten Bogor.
Berdasarkan temuan tersebut,BPK merekomendasikan Bupati Bogor untuk ditindaklanjuti melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan investigatif atas indikasi penyalahgunaan belanja BBM nonsubsidi pada 37 unit mobil pemadam kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor.
(Luky Jambak)