Bola Panas Kasus Megaproyek Cibinong Beauty City, HMI MPO cabang Kabupaten Bogor Desak KPK segera Tetapkan Tersangkanya

Bola Panas Kasus Megaproyek Cibinong Beauty City, HMI MPO cabang Kabupaten Bogor Desak KPK segera Tetapkan Tersangkanya

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, Nuntium.id - Para aktivis yang bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Kabupaten Bogor mengelar aksi bakar ban di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/24). 

Aksi tersebut buntut dari sikap protes keras HMI MPO cabang Kabupaten Bogor kepada lembaga anti rasuah ini dalam mengungkap kasus dugaan mega korupsi proyek Cibinong Beauty City. 

Dalam orasi nya, ketua HMI MPO cabang Kabupaten Bogor, Al Aziz Wiguna mendesak KPK segera menetapkan status tersangka kepada kontraktor dan oknum pejabat dinas terkait yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. 

"Kami menggelar aksi ini menuntut kepada KPK agar segera menetapkan tersangka kepada mereka yang telah menerima uang setoran dari kontraktor yang mengerjakan Megaproyek Cibinong Beauty City," ujar Azis dalam orasinya. 

Megaproyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020/2021 ini menelan biaya Rp.550 milyar yang dibagi dalam 11 paket pekerjaan. Mulai dari peningkatan jalan, pedestrian, taman dan instalasi listrik pada Jalan Tegar Beriman hingga ke pintu Tol Sentul.

Lebih jauh Ketua HMI MPO cabang Kabupaten Bogor ini mengatakan, dalam persidangan Tipikor Bandung sebelumnya terungkap Kadis PUPR yang menjabat saat itu menerima sejumlah uang dari pihak kontraktor. Hal ini berdasarkan pengakuan ajudan Kadis PUPR dalam persidangan. Sang ajudan menyebutkan bahwa dirinya yang mengambil uang tersebut dari kontraktor dan diserahkan kepada pimpinan nya (Kadis PUPR_red) yang menjabat saat itu. 

Janggalnya, terang Azis, pihak kontraktor bahkan mengikhlaskan uang tersebut tidak kembali karena yang mengambil uang sedang berperkara hukum.

"Akibat fakta yang terungkap dalam persidangan Tipikor Bandung, banyak kontraktor dan pejabat lainnya yang disibukkan dengan pemeriksaan di KPK. Namun sudah berbulan-bulan, belum tercium adanya calon tersangka. Karena itu, kami desak KPK agar segera ditetapkan tersangkanya," jelas Al Aziz Wiguna. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author