Banyak Kecurangan dalam Pekerjaan TPT Kp.Poncol Cimandala, DHN KPK PEPANRI: Inspektorat Harus Periksa
Kab.Bogor, Nuntium.id- Lembaga DHN KPK PEPANRI mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan terkait hasil pekerjaan proyek TPT Kp.Poncol Desa Cimandala Sukaraja di tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan koordinator investigasi Lembaga DHN KPK PEPANRI Bogor Raya, Luky kepada media, Jumat (19/1/24).
Luky mengatakan, dari hasil investigasi Lembaga DHN KPK PEPANRI Bogor Raya pada saat pekerjaan dimulai, sudah banyak ditemukan kecurangan yang dilakukan pihak penyedia jasa. Mulai dari lebar dan kedalaman pondasi hingga tidak adanya papan proyek yang dipasang.
" Dari awal penggalian lebar dan kedalaman pondasi hingga tinggi struktur batu pasangan itu semua kami liat tidak sesuai spek, banyak sekali dilakukan pengurangan, mulai lebar pondasi yang hanya 120cm, sementara pada gambar perencanaan 150cm, belum lagi total ketinggian struktur TPT yang kami ukur dari dasar pondasi hingga top, itu hanya 250cm, dimana seharusnya 420cm," terang koordinator investigasi Lembaga DHN KPK PEPANRI Bogor Raya tersebut.
Selain terkait pondasi dan tinggi struktur, penyedia jasa juga tidak memasang papan proyek di lokasi. Hal ini, kata Luky, jelas adanya kesengajaan yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa.
"Kami segera berkirim surat resmi ke Dinas PUPR dan Inspektorat untuk meminta dilakukannya pemeriksaan dan memanggil PPK - Konsultan Pengawas dan Penyedia Jasa," tegasnya.
Dilansir dari halaman LPSE Kabupaten Bogor tahun 2023, diketahui CV.BUMI PUTRA PERSADA selaku penyedia jasa, dengan nilai proyek Rp184.382.000,00. Proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2023. (***)